Kamis, 21 Februari 2019

Kurangi Penggunaan Plastik Kresek (mangko Idak nyampah)


Oleh : Fitri Noviyanti
Foto : ithajer.con

Hari Peduli Sampah Nasional yang diperingati 21 Februari 2019, berawal dari kejadian longsor sampah di TPA Leuwigajah Jawa Barat, pada tanggal 21 Januari 2015 yang menimbun puluhan rumah dan menewaskan 100 Jiwa yang disebabkan oleh pengelolaan sampah yang buruk dan untuk pertama kalinya mencanangkan Kementrian Negara Lingkungan Hidup pada tanggal 21 Februari 2006 sebagai hari Peduli Sampah Nasional.

Bagaimana Permasalahan sampah saat ini ?
Indonesia menempati peringkat ke dua penyumbang sampah plastik dilaut terbesar Dunia setelah China(www.sampahmuda.com), belum lagi sampah di sungai maupun pengelolaan TPA yang buruk. Setiap hari manusia menyumbangkan sampah terutama plastik. Himbauan untuk tidak membuang sampah dan tersedianya tempat sampah merupakan upaya penanggulangan, seharusnya upaya pencegahan lebih di prioritaskan.

Indonesia dengan jumlah penduduk hingga 225 juta setiap hari menghasilkan sampah baik organik maupun anorganik dengan perbandingan jumlah hampir sama. Permasalahan utama adalah kesadaran masyarakat akan membuang dan memproses serta memilah sampah masih sangat rendah dengan didukung sistem pengelolaan sampah yang masih buruk.

Jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari di Indonesia hingga mencapai 11,330 ton per hari. Jika diambil rata-rata maka setiap orang menghasilkan sampah sebesar 0.050 Kg per hari. Jika jumlah sampah itu dihasilkan dalam hitungan hari tinggal dikalikan dengan tahun, maka sampah yang dihasilkan hingga mencapai 4.078.800 ton.

Berapa lama sampah non organic bisa dihancurkan oleh alam?
Agar alam bisa menguraikan atau menghancurkan sampah anorganik diperlukan waktu yang lama:

1.plastik diperlukan waktu 50 - 100 tahun untuk terurai
2.puntung rokok 10 tahun
3.kaleng soft drink (alumunium) 80 - 100 tahun
5.kardus 5 bulan
6.kulit jeruk 6 bulan
7.kulit sepatu 25 - 40 tahun
8.kertas 2 - 5 bulan, 9.baterai 100 tahun
10.sterofoam tidak dapat diuraikan
11.almunium 80 - 100 tahun
12. plastik (bungkus detergen dll) 50 - 80 tahun
13. kantung plastik (tas kresek) diperlukan waktu 10 hingga 20 tahun untuk hancur.

Apa jadinya lingkungan atau bumi kita ini kalau setiap orang orang membuang sampah sembarangan, pasti akan jadi planet sampah. Plastik saja baru bisa hancur setelah 50 sampai 100 tahun, bahkan strefoam ternyata tidak bisa hancur.

Kesadaran masyarakat meganai sampah harus tertanam untuk mengurangi sampah dengan contoh belanja tidak menggunakan plastik bisa diganti dengan tas kain, atau mengurangi dari pemakaian plastik yang berlebihan, selain itu penggunaan pembalut atau popok bayi bisa di alihkan dengan pembalut/popok bayi yang bisa dicuci, memilih produk yang meminimalisir penggunaan plastik/ produk isi ulang dan sebagainya. Kesadaran dalam kesehatan juga penting, karena dampak yang ditimbulkan oleh sampah seperti pencemaran lingkunganl yang dapat menyebabkan penyakit gatal-gatal dan lain-lain.

Mari Kampanyekan untuk mengurangi/tidak menggunakan plastik, mari bersama-sama menyelamatkan Bumi untuk anak cucu kita nanti.
Mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan.
Mulai dari sekarang

Sumber :
Petungsewu Widllife Education Center (P-WEC)

www.sampahmuda.com

Bengkulu , 21 Februari 2019
19.32 WIB

Rabu, 06 Februari 2019

Kekerasan terhadap Perempuan! Aku pernah menjadi Korban


Saya yakin banyak perempuan yang mengalami kekerasan baik itu seksual, fisik,psikis dll,
Data yang dikeluarkan oleh Lembaga perempuan seperti Komnas Perlindungan Perempuan dan anak serta lembaga lainnya adalah data mereka (korban) yang melaporkan kepada lembaga tersebut atau ke pihak berwajib.
Saya yakin bahwa masih banyak perempuan yang enggan bercerita, karena berbagai alasan  seperti AIB dan  sebagainya. Mitos keperawanan dan pemerkosaan menyudutkan korban kekerasan seksual dan enggan melapor karena takut alami kekerasan lanjutan dari masyarakat. Saya adalah salah satunya, dari dulu saya hobi berkemah ,ketika SMA saya berkemah pada acara Akbar ,artinya melibatkan banyak extrakurikuler, dengn rasa percaya saya tidur diruang salah satu kelas, belum terlalu tertidur sekumpulan pelajar laki-laki datang ke kelas itu, saya sendirian.. saya fikir mereka ya mau istirahat, namun sekitar 6 orang mengerumuni saya, kaki saya disentuh dengan bambu,  saya diam dan ketakutan selain itu mereka juga berkata yang tidak-tidak soal saya, hingga ketika bambu itu menyentuh bagian dari tubuh saya, saya memberanikan diri melawan dan lari menangis sambil minta tolong. Sangat marah teman2 dari organisasi saya melihat kondisi ini sampai mereka berkelahi membawa pisau..
Akhirnya tengah malam permasalahan ini diselesaikan, jujur saya merasa terpojok lagi-lagi karena tidak ada saksi yang melihat ini tidak cukup kuat, selain itu pihak yang menyelesaikan bilanv bahwa ini daerah tempat anak laki-laki (pelaku) jadi dari pada urusan panjang , damai saja..
Saya menangis dan tak bisa berbicara, ingin sekali rasanya saya membacok para pelaku, Tapi waktu itu saya tidak bisa berbuat apa-apa...
Saya sempat trauma akan hal itu,namun saya harus bangkit.

Semenjak kejadian itu saya berusaha membentengi diri dengan membuktikan bahwa perempuan kuat, bahwa perempuan mampu dan tidak bisa dilecehkan, saya fikir perempuan harus cerdas dan berprestasi, saya buktikan itu dengan memimpin di setiap organisasi yang saya ikuti. Saya tidak mau kalah dengan laki-laki, saya fikir perempuan juga mampu..
Namun selain itu saya juga tidak mau berpacaran sampai saat ini, yah pernah pacaran paling lama 4 bulan, bagi saya pacaran menakutkan , masih seputaran soal kekerasan.. bahkan saya tidak mau menikah banyak faktor yang mempengaruhi hal ini, namun saya berusaha untuk menyadarkan diri..

Saya beruntung bisa kuliah bimbingan konseling yang awalnya kesasar jurusan namun Alhamdulillah  ini kuliah kehidupan, saya konseling dengan otomatisnya.

Kembali lagi pada kekerasan seksual, akhir-akhir ini banyak sekali kasus disekitaran daerahku bahkan sudah marak terjadi, terakhir anak SD yang sudah 2 tahun dicabuli oleh tetangga rumahnya sampai alat kelaminnya sudah seperti orang yang pernah melahirkan, ini di daerah saya, dikhasus sebelumnya saya ikut serta dalam penanganan , tapi tindak lanjut jangka panjang terkendala karena jarak, namun saya tetap memantau.

Pendidikan seks memang diperlukan terhadap anak-anak, berbicara seks bukan hal yang tabu untuk dibicarakan, seseorang harus mengetahui sejak dini bagian tubuh yang tidak boleh dipegang...

Kepada teman-teman bercerita dan berbagi itu bukanlah suatu yang mengerikan, dengarkan jika ada korban, lapor jika kita, mengalami dan melihat kekerasan..

Korban kekerasan , pemerkosaan kalian suci, siapa bilang tidak suci karena pernah diperkosa dll lantas kamu tak suci?
Tidak..!
Itu soal fisik yang ketika mati akan membusuk, namun tidak dengan kesucian fikiran..

Fitri Noviyanti
Kabawetan, 06 Februari 2019

Minggu, 03 Februari 2019

Milad ke-72 : HMI untuk Umat dan Bangsa, Dualisme PB HMI Sudahilah!


Oleh : Fitri Noviyanti


Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah organisasi  mahasiswa islam tertua di Indonesia, didirikan di Yogyakarta pada tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H atau bertepatan 5 Februari 1947, didirikan oleh Ayahanda Lafran Pane beserta 14 orang Mahasiswa Sekolah Tinggi Islam yang sekarang telah menjadi Universitas Islam Indonesia.  Usia yang tidak muda lagi, tepat pada 5 Februari 2019 ini HMI berusia 72 tahun, usia yang bila dijadikan notasi usia cukup disebut dewasa dan penting untuk menjadi wahana refleksi HMI dalam menyusun fungsinya sebagai organisasi perkaderan dan perannya sebagai organisasi perjuangan. HMI telah melahirkan kader-kader pemimpin bangsa, baik tingkat daerah maupun nasional dan dalam berbagai bidang baik peerintahan, politik, ekonomi dan lainnya. HMI dalam sejarahnya tidak lepas dari bangsa indonesia salah satu tujuan awal HMI adalah Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lalu bagaimana dengan HMI pada hari ini?

Sebagai organisai yang besar serta kejayaan masa lalu merupakan histori HMI yang takkan hilang dari benak setiap kader, tapi akan menjadi beban organisai ketika eksistensi tersebut tidak bisa dipertahankan. Dinamika di HMI merupakan warna tersendiri dalam organisasi, konflik internal baik ditingkat PB, BADKO, Cabang maupun Komisariat pun sering terjadi, pada hari ini seperti kembali mengulang kemelut di tubuh PB HMI periode 2002-2004, dualisme dalam HMI terjadi pada kongres ke-23 di kalimantan timur pasca ditetapkan ketua umum PB HMI Kholis malik, pada kongres tersebut secara tertulis ketum terpilih tidak lagi bersetatus mahasiswa, sehingga diadakan kongres luar biasa dan ditetapkan pjs ketum PB Muclis yang sebelumnya adalah sekretaris Jendral, dalam konflik ini tidak ada satupun yang ingin mengalah, ketum terpilih masih tetap menganggap bahwa dirinya adalah ketum PB HMI begitu juga dengan Pjs Ketum PB.

Rasanya pada hari ini terulang kembali peristiwa dualisme, tidak begitu faham soal konflik di internal PB HMI saat ini dan tidak  mau tau (menyita waktu), terlepas dari konflik yang hari ini sedang terjadi di PB HMI, sementara pengurus komisariat berjuang dalam perekrutan kader , berjuang dalam mensukseskan basic training , berjuang dalam penanaman nilai-nilai Ke-HMIan, dalam perkaderan, berjuang membela rakyat , bahkan jika belum pikun masih ingatkah tertembaknya Kader HMI di Bengkulu “Adikku” Kabid PTKP HMI Komisariat Unihaz ,ada yang tau bagaimana kondisinya? Apakah kalian tau satu semester ini dia tak menjalankan proses akademik karna pemulihan kakinya? Ada yang bisa merasakan kondisi psikisnya? Bahkan  pasca penembakan yang terjadi pada 18 September 2018 sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan dari pihak manapun. Dalam kondisi seperti ini masih sibuk berebut KEKUASAAN? Xxxxxxxx membenarkan kelompok masing-masing bahkan parahnya dualisme ini terjadi pada MPK PB HMI yang seharusnya menjadi penyelamat organisasi. lantas siapa yang akan menjadi penengah. Bagaimana mau menjaga keutuhan NKRI jika tak mampu menjaga keutuhan organisasi.

Pendiri HMI ayahanda Prof. Drs. H Lafran Pane, yang juga Ketua Umum PB HMI  Pertama dengan iklas menyerahkan jabatan Ketua Umum PB HMI kepada M.S. Mintaredja karna anggapan seolah-olah HMI hanya untuk mahasiswa STI yang sekarang UII, lafran pane menunjukan jiwa besarnya dengan ikhlas demi kepentingan HMI di masa mendatang, beliau berfikir jangka panjang yang hasilnya dimana semua generasi penerus dapat mewarisi HMI. Harapan bahwa pada hari ini masih ada pemikiran yang sama seperti Lafran Pane, kesampingkan Ego untuk kepentingan bersama, HMI masih akan meregenersi. Mari sama-sama merefleksi baik diri maupun organisai, masih banyak tugas kita bersama demi terwujudnya masyarakat adil makmur yang di Ridhoi Allah SWT. Mari meneladani Almarhum Lafran Pane serta mengaplikasikan nilai-nilai perjuangan HMI dalam visi keumatan dan kebangsaan. HMI sebagai organisasi perjuangan, HMI diharapkan dapat menjadi garda terdepan saat melihat penindasan tanpa memandang suatu golongan apapun, bukan malah sibuk dengan kepentingan kekuasaan.

Dari dulu HMI satu
Sekarangpun masih satu
Yang akan datangpun HMI satu
Karna HMI Pemersatu

Selamat Milad Himpunanku ke-72 semoga tetap konsisten dalam berjuang untuk umat dan bangsa, semoga tetap tertanam nilai-nilai Keislaman, Kemahasiswaan dan Keindonesiaan, serta tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bengkulu, 03 Februari 2018

Fitri Noviyanti
Kader HMI Komisariat Unihaz Bengkulu


Sumber :Aguusalim Sitompul, 44 Indikator Kemunduran HMI

Selasa, 15 Januari 2019

Memilih Pemimpin Berkualitas, Not Money Politics




Oleh : Fitri Noviyanti

Pemilan Umum (Pemilu) untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden 2019 kurang lebih tinggal 2 bulan lagi. Dalam agenda yang telah disepakati pemerintah, DPR dan KPU,  Pemilihan Umum untuk memilih calon Anggota DPR, DPD, DPRD dan Calon Presiden-wakil presiden akan digelar serentak pada 17 April 2019.

Namun, rangkaian tahapan menuju Pilpres dan Pileg sebetulnya sudah mulai sejak tahun lalu, tepatnya pada  1 Oktober 2017 yang dimulai dengan verifikasi Partai Politik peserta pemilu. Agenda berikutnya terkait pasangan Capres-dan Wapres adalah Pengajuan bakal Capres-cawapres yang berlangsung pada Agustus 2018, disusul dengan Penetapan calon Presiden dan wakil presiden pada September 2018. Sedangkan, Masa kampanye dimulai sekitar 13 Oktober 2018 sampai 13 April 2019.

Saat ini, peserta pemilu, dalam hal ini partai-partai politik sudah mulai intens mempersiapkan diri untuk perhelatan besar politik baik Pilkada serentak 2018 maupun Pilpres 2019. Konsolidasi internal, komunikasi antar elit, komunikasi politik, pendekatan ke masyarakat sudah semakin intens. Berbagai bentuk kampanye pun sudah dilakukan mulai dari Media massa, media cetak, kunjungan-kunjungan bahkan blusukan ke pasar-pasar. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mencari suara dalam Pilpres.

Berangkat dari pemilu sebelumnya dalam mendapatkan suara dari masyarakat berbagai cara pun kerap dilakukan, salah satunya adalah politik uang. Sejak memantau penyelenggaraan pemilu pada Pemilu 1999, 2004, 2009, dan 2014, terjadi lonjakan parah dalam pelanggaran politik uang. Pada Pemilu 2009 lalu, ditemukan 150 kasus pelanggaran politik uang, dan pada tahun ini, jumlahnya naik dua kali lipat yaitu 313 kasus. Pemantauan ICW di 15 provinsi menggambarkan masih maraknya pelanggaran politik uang dalam Pemilu Legislatif 2014. Jumlahnya naik dua kali lipat dibandingkan Pemilu Legislatif 2009. Berdasarkan wilayah pemantauan, Banten menduduki urutan pertama dengan 36 pelanggaran politik uang. Riau dan Bengkulu menyusul dengan jumlah yang sama, yaitu 33 kasus, diikuti Sumatera Barat dengan 30 kasus, dan Sumatera Utara dengan 29 kasus. Padahal sudah jelas dan di atur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pada Pasal 187A ayat (1), Undang-Undang tentang Pilkada diatur, setiap orang yang sengaja memberi uang atau materi sebagai imbalan untuk memengaruhi pemilih maka orang tersebut dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, plus denda paling sedikit Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar.

Pada Pasal 187A ayat (2), diatur ketentuan pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Namun mengapa hal ini masih terjadi?

Penyebab mengapa politik uang masih terjadi yakni kurangnya kesadaran hukum, artinya ini bukan hanya menjadi tugas pengawas pemilu namun juga penegak hukum. Target politik uang biasanya di daerah-daerah yang tingkat pendidikannya rendah, Dimana kurangnya pemahaman hukum yang masih rendah membuat mereka menerima uang, namun sepertinya sekarang bahkan orang yang berpendidikan dan sadar hukum pun berkemungkinan menerima uang dari kandidat yang akan maju. Selain itu faktor ekonomi juga mempengaruhi politik uang, dimana kurangnya pendapatan memungkinkan masyarakat menerima politik uang, seperti dari wawancara beberapa masyarakat yang mengatakan "lebih baik dikebun kerja dapat uang, dari pada memilih presiden nggak dapat uang" ada juga "siapa yang memberi uang, itulah yang saya pilih". Artinya masih banyak masyarakat yang tergiur akan politik uang, jika terus dibiarkan hal ini akan membudaya dan merusak bangsa. Memilih pemimpin berkualitas hendaknya memang dilihat dari kualitasnya sehingga nantinya akan berdampak pada kemajuan bangsa.

Upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah politik uang adalah :
1.Peningkatan pendidikan masyarakat agar lebih mampu memahami aturan-aturan hukum yang ada.

2. Penanaman budaya malu melakukan pelanggaran hukum

3. Penanaman budaya taat hukum lewat pembinaan kesadaran hukum dan pemberian teladan taat hukum

4. Pembinaan tentang paradigma nasional dan tanggungjawab sebagai warga negara.

Sehingga diharapkan dapat terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan bebas politik uang, Terpilihnya Presiden, DPR, DPD, dan DPRD yang berkualitas. Terwujudnya demokrasi yang genuine serta Terwujudnya stabilitas nasional.


Sumber Foto : Lintaskatulistiwa.com

Sabtu, 05 Januari 2019

"Teriakan Si Bisu"


Oleh : M. Alfath Harahap


Aku tak pandai berpuisi
Hanya bisa menanggapi Perihal tulisan yang kubaca ini,
Jikalau engkau menuliskan dari sudut pandang mahasiswi, kan ku ungkap teriakan anak kuliah yang tak paham urusan tentang keadaan negeri.

Ada yang bilang negeri ini negeri subur, tapi kelaparan dan gizi buruk masih merajalela dibagian timur.

Tanah surga katanya, tapi orang asing dan penguasa yang menikmati hasil alamnya, pribumi banyak menjadi penjaga sahaja.

Tongkat kayu dan batu jadi tamanan ?
Jikalau itu benar, apakah itu salah satu alasan hutan yang katanya menjadi paru-paru bumi kini banyak yang berasap ?
Karena beranggapan mudah untuk menciptakan hutan baru, ya hutan sawit dan karet yang sekali lagi dikuasai orang asing yang bermodal.

Kita hanya menjadi penonton setia,
Bukan karna tak bisa
Tapi rasa malas itu merajalela
Menjelma jadi budaya
Seakan tak berefek bagi mereka.
Tanpa sadar membuat mereka menjadi budak dirumahnya.

Mereka lebih suka memperdebatkan perihal AGAMA dan pilihan PRESIDENnya.
Mencaci
Mencela
Menghina
Mengyesatkan
Bahkan mengkafirkan orang yang tak sejalan dengan pemikirannya.

Entah lupa atau tak paham makna BHINEKA TUNGGAL IKA.

Itu semua problematika yang tak tahu harus kutanyakan pada siapa.
Haruskah aku mabuk sampai tak berdaya agar imajinasiku mampu bertanya pada TUHAN sang pencipta.

Bengkulu, 06 Januari 2018

Jumat, 04 Januari 2019

"Bukan Catatan Seorang Demonstran"



Masih ingin kududuki bangku Perguruan Tinggi
Menikmati dinamika Mahasiswi
Berkegiatan seni, diskusi dan berorganisasi
Ber Orasi ditengah hujan dan terik matahari
Berkegiatan sana sini
Pergi pagi-pagi
Pulang larut malam hari
Sampai kadang lupa makan nasi

Sungguh nikmat sekali
Hidup ini memang harus dinikmati
Sebenarnya aku tak ingin cepat-cepat pergi
Kenormalan belajar membuatku tak ada alasan lagi
Untuk terus menua disini
Ditambah pasar kampus yang semakin tinggi
Dan aku belum mampu menghidupi diri

Aku bukan anak bidik misi
Tidak juga berprestasi
Aku adalah anak petani kopi
Aku hanya tau diri
Aku yang hidup dari kopi
Yang katanya banyak filosofi
Yang setiap hari banyak sabda soal secangkir kopi

Katanya lulus perguruan tinggi
Membuatku lupa diri dengan gaji
Membuatku lupa pada negeri ini
Membuatku tak turun aksi

Masa mahasiswi
Yang katanya memperjuangkan kaum Mustadafi
Dengan toa ditangan kiri
Bersuara lantang didepan polisi.

Lagi-lagi menarik sekali
Namun aku bukanlah Soe Hok Gie
Yang selalu kuat dalam mendaki
Lalu menulis untuk mengkritik negeri ini
Serta menuangkannya dalam puisi

Aku bukan pendaki
Bukan juga pembuat puisi
Apalagi mahasiswi
hanya saja aku suka menyendiri
Bukan tampa alasan aku pergi
Karna aku menyadari
Jika aku menuakan skripsi
Aku menindas mereka yang membiayai
Aku memang belum mampu memberi
Namun setidaknya aku berusaha tak membebani

~Fitri Noviyanti
Bengkulu, 04 Januari 2018
21.54 WIB

Jumat, 21 Desember 2018

Memaknai Hari Ibu dari Sejarah, biar tidak salah Kaprah.

Foto: Jogja.tribunnews

Oleh: Fitri Noviyanti

Hari Ibu di Indonesia dirayakan secara nasional pada tanggal 22 Desember. Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Penetapan 22 Desember sebagai peringatan Hari Ibu mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang dihelat tanggal 22-25 Desember 1928, atau hanya beberapa pekan setelah Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Kongres tersebut dilangsungkan di Yogyakarta, tepatnya di Ndalem Joyodipuran. Sekarang, gedung itu digunakan sebagai Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta. Kongres ini dihadiri oleh sekitar 30 organisasi wanita yang tersebar di kota Jawa dan Sumatera. Selain itu, kongres ini juga dihadiri oleh wakil-wakil dari Boedi Oetomo, PNI, PSI, Jong Java, Muhammadiyah, dan organisasi pergerakan lainnya.

Pertemuan yang dilakukan dari 22 sampai 25 Desember 1928 itu membahas tentang pertalian perkumpulan perempuan di Indonesia dan juga membicarakan kewajiban, keperluan dan kemajuan perempuan. Pada masa pergerakan, isu utama yang sedang hangat adalah mengenai pendidikan perempuan bagi anak gadis, perkawinan anak-anak, kawin paksa, permaduan dan perceraian secara sewenang-wenang. Ketika itu perempuan dianggap hanya disiapkan menuju perkawinan. Perempuan dianggap hanya sebagai istri, ibu, dan pengurus rumah tangga atau sering disebut "Dapur, Sumur, Kasur" . Setelah itu, perempuan hanya pasrah melayani keluarga beserta suaminya. Perempuan hanya berada pada ranah domestik, Perempuan di masa itu banyak yang mendapatkan talak dari suaminya. Otomatis mereka yang tak berpendidikan akan dikembalikan kepada keluarganya. Maka dari itu, Kongres Perempuan Pertama untuk menyuarakan pentingnya perempuan Indonesia atas haknya. Salah satu hasil keputusannya adalah dibentuknya organisasi mandiri yang bernama Perikatan Perkoempoelan Isteri Indonesia (PPII).

Berawal dari kongres itulah, akhirnya peran perempuan mulai mewarnai pergerakan Indonesia. Mereka mempunyai wadah resmi untuk menyuarakan pendapat dan haknya. Setelah kongres pertama, juga dilakukan Kongres ke II dan ke III. Akhirnya dalam Kongres ke III pada 22 sampai 27 Juli 1938 di Bandung disitulah diputuskan untuk menghargai jasa-jasa tentang perempuan setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu.
Lalu bagaimana masyarakat Indonesia memperingati hari ibu pada saat ini?
Pada hari ini sosial media mungkin dipenuhi dengan status "Selamat Hari Ibu" , upload foto dengan ibu bahkan memberikan hadiah kepada ibu, ada juga yang bagi-bagi bunga baik di pasar maupun ditempat-tempat umum lainnya. Sah-sah saja karena di Indonesia sendiri tidak memiliki tradisi khusus untuk memperingati hari ibu, lebih bersifat personal masing-masing pribadi punya cara sendiri untuk memperingati. Penulispun juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Ibu yang telah memperjuangkan pendidikan sampai dengan lulus perguruan tinggi serta yang membela ketika lulus SMA Tidak boleh menikah usia remaja, "Pendidikanmu harus tinggi ,jangan seperti aku putus sekolah lalu menikah, kau harus lebih hebat dariku" ujar Ibu.

Berbicara Hari Ibu, dari beberapa orang yang diajukan pertanyaan mengenai kenapa tercetus hari ibu? rata-rata menjawab "untuk menghargai ibu karna telah melahirkan dan berjasa merawat sampai saat ini", bahkan ada " Ibu ahlinya dapur, sumur dan kasur". mungkin saja paradigma ini sudah membudaya sampai sekarang. Namun ada hal yang lebih lelucon menurut pribadi yakni Himbauan dari Gubernur Bengkulu yang tertera pada selembar kertas pada tanggal 18 Desember 2018 pada surat himbauan point 3 "Pada peringatan hari ibu tanggal 22 Desember 2018 Sebagai ungkapan rasa sayang dan terimakasih kepada para ibu agar kiranya para suami membebastugaskan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari di anggap merupakan kewajiban seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya", dari pernyataan tersebut seolah-olah bahwa tugas ranah domestik hanyalah tugas seorang Ibu, lalu suami membebastugaskan hal tersebut, sekelas orang nomer 1 di Bengkulu rasanya aneh masih membahas hal ini, seharusnya sudah tuntas dan faham mengenai hal seperti ini, dalam merawat anak, memasak dan semacamnya sudah menjadi tugas bersama antara suami dan istri. Dalam surat himbauan tersebut PHI 2018 mengusung tema "Bersama meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kesejahteraan bangsa" , jelas bahwa disebutkan perempuan dan laki-laki artinya suami dan istri harus sama-sama dalam membagi peran, tidak ada lagi ketimpangan untuk sebuah kesejahteraan bangsa. Pernyataan point 3 rasanya semakin mempatriarkikan perempuan apalagi himbauan itu ditunjukan untuk Peringatan hari ibu yang jika kita lihat sejarahnya adalah bagiamana perempuan pada waktu itu memperjuangkan hak-haknya dalam pendidikan , ranah publik tidak semata-mata perempuan hanya ranah domestik. Akan lebih baik jika pemerintah dalam momentum hari Ibu dapat menaikan gaji Buruh Perempuan , memberikan beasiswa terhadap anak-anak perempuan yang putus sekolah, aturan pernikahan dini , atau menghimbau Puskesmas agar melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis di daerah bagi para perempuan, serta pengobatan gratis penyakit yang acap kali diderita perempuan seperti kanker payudara , kanker rahim dan semacamnya.



Peringatan hari ibu bukan hanya Simbolisme semata,  seharusnya peringatan Hari Ibu tidak hanya dimaknai sebagai hari mengungkapkan kasih sayang kepada dan memanjakan ibu. Itu tidak salah, namun makna hari ibu yang sesungguhnya seharusnya kita dapat mengambil semangat yang dimiliki para pahlawan wanita seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, dan Rangkayo Rasuna Said. Semangat mereka adalah semangat memperjuangkan hak-hak perempuan.

Setiap orang punya cara masing-masing untuk memperingati hari ibu, menyayangi ,menghormati ibu sudah wajib bagi kita semua,tidak hanya pada hari ibu. Namun yang harus sama-sama kita refleksi hari ibu ini adalah momentum mengenang , menghargai semangat kaum perempuan dalam pergerakan memperjuangkan hak-haknya serta menegakan dan mengisi Kemerdekaan.
Selamat Hari Ibu..


Bengkulu, 22 Desember 2018

Surat Izin Mimpi

Untukmu yang masih menjadi rahasia Tuhan namun sudah tertulis di Lauhul Mahfuz Ini adalah mimpiku yang tanpa kudiskusikan kepadamu dahulu. T...